FPMH (FORUM
PENGEMBANGAN MAHASIWA HUKUM) Universitas Wiraraja, didirikan pada tanggal 17 APRIL 2010 dan
di deklarasikan pada tanggal 20 juni 2010 di aula graha arya wiraraja, insiatif
pendirian FPMH peratama kali dicetuskan oleh sahabat ferli dan mohamad darwis
yang saat itu merasa resah dengan keberadaan organisasi kemahasiswaan yang
berada di Fakultas Hukum yang kurang bisa mewadahi kegiatan kemahasiswaan,
serta terjebak dalam situasi pergelutan politik di Fakultas Hukum yang sedang
carut marut, atas keprihatinan kedua tokoh mahasiswa ini,maka dikumpulkanlah
beberapa tokoh mahasiswa yang lainnya, meraeka adalaha alhmuhsi, yasin jamali,
hendra dwi oktafian, budi, beberapa perwakilan tokoh mahasiswa di kelas sore,
dari pertemuan ini melahirkan suatu consensus bersama untuk segera
mendeklarasikan FPMH dengan di nakodai oleh sahabat mohammad darwis dan sahabat
ferli sebgai sekjen, selanjutnya dua orang ini segera menemui pihak fakultas
meminta untuk untuk FPMH mendapatkan SK dari dekan, namun permintaan dua tokoh
ini mendapat perlwanan dari pihak BEM FH, terjadilah pergumulan pengaruh antara
FPMH dan BEM FH, akan tetapi dengan siasat cerdik dari sahabat ferli yang
saat itu langsung menemui KA. PRODI yang waktu itu dijabat oleh absoril
fitry dan menyampaikan maksud dan tujuan pendirian FPMH, atas pertimbangan yang
disampaikan sahabat ferli kemudian FPMH diberikan SK langsung dari dekan
fakultaas hukum,
Pada babak awala perjalanan FPMH
sudah melakukan gebrakan dengan melaksanakan deklarasi akbar di Graha Arya
Wiraraja yang saat itu dihadiri oleh para petinggi petinggi kampus, dan semua
orgnisasi kemahasiswaan yang ada dilingkungan Universitas Wiraraja, selanjutnya
FPMH terus membuktikan kiprahnya, berbagai kegiatan dilaksanakan, baksos,
kadarkum, diskusi, pelatihan, dan berbagai kegitan lainnya, yang hingga pada ahirnya
FPMH telah menjawab berbagai harapan dari mahasiwa Fakultas Hukum Universitas
Wiraraja,akan tetapi pada babak pertengahan kesolidan FPMH dipertaruhkan,
situasi pergulatan politik Fakultas Hukum yang semakin meruncing hingga Terjadi
dua versi penjaringan dekan Fakultas Hukum, menyikapi keadaan semacam ini maka
FPMH mengambil sikap untuk tetap konsisten sebagai suatu lembaga yang konsen
dalam mengembangkan potensi minat mahasiswa, tak lama kemudian persoalan di
internal Fakultas Hukum bertambah akut, dengan ekspirednya akredtasi sampai
tiga bulan,kondisi semacam ini memicu reaksi tegas dari FPMH, tidak hanya
melakukan gerakan demonstrasi yang melibatkan seluruh mahasiswa hukum akan
tetapi FPMH juga membentuk team untuk merampungkan persiapan proses akreditasi
hingga pada ahirnya fakutas hukum Universitas Wiraraja memperoleh akreditasi
predikat B, atas kerja nyata dan pengabdian yang dilakukan oleh FPMH pada
ahirnya sahabat ferli direkomndasikan FPMH dan mendapatkan kepercayaan penuh
oleh mahasiwa menjadi ketua BEM Fakultas Hukum
Posting Komentar