Beberapa bulan terahir kepemimpinan jokowi jk menuai
berbagai protes dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan mahasiswa,
jokowi bahkan dianggap gagal melakukan tugasnya sebagai presiden, hakim salah
satu aktifis FPMH UNIJA (Forum Pengembangan Mahasiswa Hukum Universitas
Wiraraja) menilai bahwa jokowi- jk di usia kepemimpinannya yang masih berumur
seratus hari belum mampu melakukan perubahan apapun, terutama di dunia hukum,
kisruh KPK dan POLRI sarat dengan intervensi politik bahkan pengangkatan
aparatur penegak hukum dinilai Kurang pas
“Ada yang menonjol dalam penegakan hukum sekarang, yakni
kepentingan politik yang mewarnai atau intervensi politiknya sangat kuat akibat
adanya dua kutub kekuatan politik yang bersifat diametral saling berhadapan.
Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya, Di era pemerintahan Jokowi-JK ini,
kentas sekali posisi strategis pemerintahan dalam bidang hukum, di isi oleh
sosok yang memiliki latar belakang politik. Bukan tokoh yang matang dalam
bidang hukum. Seperti Jaksa Agung, Menkopolhukam, Menhukham, dan tentu saja
jabatan Kapolri yang bersifat politis. Kondisi ini sedikit banyak, mempengaruhi
kebijakan pemerintahan dalam mengambil keputusan hukum.” Ungkap hakim
dengan menggebu gebu,
hakim juga menambahkan bahwa keadaan yang semacam ini
sangat mengkhawatirkan kepada keberlangsungan upaya penegakan hukum di
Indonesia, terutama pemberantasan korupsi, selain itu hakim juga menyampaikan
bahwa tindakan salah satu menteri dari kebinet kerja jokowi dinilai kurang
faham terhadap aturan, aksi pembakaran kapal asing yang tertangkap mengambil
ikan diperairan Indonesia oleh menteri kelautan dinilai kurang strategis
pasalnya akan cendrung menghilangkan barang bukti,
“ Tindakan ini agak kurang strategis secara hukum, karena
berpotensi menghilangkan barang bukti. Ada baiknya kapal itu ditangkap kemudian
dilakukan penuntutan ke Mahkamah Internasional, dengan barang bukti yang ada.
Bukankah ini cara-cara diluar proses hukum yang sejatinya kita tentang keras?
Mengapa hal ini dulangi kembali
?”
Posting Komentar